A. Jadwal Ujian Nasional SMP/MTs tahun pelajaran 2013/2014
1.
Senin, 5 Mei 2014,
07.30 – 09.30, Bahasa Indonesia
2.
Selasa, 6 Mei 2014, 07.30 – 09.30, Matematika
3.
Rabu, 7 Mei 2014,
07.30 – 09.30, Bahasa Inggris
4.
Kamis, 8 Mei 2014,
07.30 – 09.30, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
B. Persiapan dari Rumah
1)
Malam hari sebelum UN, siswa mengecek
perlengkapan dan dimasukkan dalam tas sekolah.
2)
Membawa alat tulis UN lengkap,
seperti pensil 2B, penghapus, penggaris, dan silet
3)
KPUN (Kartu Peserta Ujian Nasional) disimpan di
sekolah, dibagikan pengawas ruang tiap hari
4)
Wajib hadir di ruang UN pukul 07.00 WIB, pukul 7.10-7.30 WIB
untuk mengisi data LJUN dll
5)
Lebih baik sarapan pagi,
sebab ada zat makanan yang masuk sebagai sumber energi
6)
Ke sekolah tidak membawa HP dan
Kalkulator dan alat elektronik lainnya.
C. Lembar Soal dan LJUN (Lembar Jawab
Ujian Nasional)
1) Soal dan LJUN gandengan, diberi
barcode yang sama, siswa tidak boleh mengerjakan
LJUN dari Soal yang bukan gandengannya.
2) Peserta UN wajib mengecek kelengkapan
soal dan lembar jawaban UN sebelum UN
dimulai, dan lapor kepada pengawas ruang bila ada kerusakan naskah soal maupun
LJUN.
3) Peserta UN wajib untuk menuliskan
nama dan nomor ujian pada halaman 1 naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan
4)
Peserta UN dibantu pengawas wajib untuk memisahkan LJUN dengan naskah soal
5)
Peserta UN wajib mengisi
identitas LJUN memakai pensil 2B dengan benar sesuai dengan KPUN
6)
Peserta UN Wajib menandatangani daftar hadir dengan ball point
D. Pedoman
Penulisan Identitas pada LJUN
1)
Penulisan
identitas peserta ujian nasional pada LJUN harus sesuai dengan yang tertera
pada KPUN walaupun data pada KPUN masih keliru
2) Identitas peserta ujian nasional yang tertera pada
KPUN masih keliru tidak boleh dicorat-coret
3) Bagi siswa yang memerlukan perbaikan identitas dapat
diusulkan segera kepada panitia UN
4) Penulisan nama
siswa yang terlalu panjang diputus pada kotak terakhir
E. Sanksi Pelanggaran Peserta UN
1)
Pelanggaran ringan
yang dilakukan oleh peserta ujian dengan sanksi diberi peringatan meliputi:
a) Meminjam
alat tulis dari peserta ujian
b) Tidak
membawa kartu ujian
2)
Pelanggaran sedang
yang dilakukan oleh peserta ujian dengan sanksi dikeluarkan dari ruang ujian
meliputi:
a) membuat
kegaduhan di dalam ruang ujian
b) membawa
HP ke ruang ujian
3)
Pelanggaran berat
yang dilakukan oleh peserta ujian dengan sanksi pembatalan ujian pada mata
pelajaran bersangkutan meliputi:
a) kerjasama
dengan peserta ujian dan/atau menyontek.
b) menggunakan
kunci jawaban.
c) menyebarkan
kunci jawaban.
F. Jenis Pelanggaran Oleh Pengawas
Ruang Ujian
1)Pelanggaran
ringan meliputi: 1) lalai, tertidur,
merokok, dan berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian, 2)
lalai membantu peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu
identitas
2)Pelanggaran
sedang meliputi: 1) tidak mengelem amplop
LJUN di ruang ujian, 2) memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian
3)Pelanggaran
berat meliputi: 1) memberi contekan, 2) membantu peserta
ujian dalam menjawab soal 3)
menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian, 4) mengganti dan
mengisi LJUN
Referensi: POS UN dari BSNP 2013/2014
0 komentar :
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar / respon anda di sini :